Usia Khitan dalam islam – Khitan atau sunat adalah salah satu praktik yang sangat penting dalam ajaran Islam. Bagi umat Muslim, khitan tidak hanya dianggap sebagai tradisi, tetapi juga sebagai bagian dari kewajiban agama. Namun, banyak orang tua yang masih bertanya-tanya, kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk mengkhitankan anak mereka menurut ajaran Islam? yukk kita bahas disini!!
Baca Juga : Metode Khitan Tanpa Sakit yang Harus Diketahui Orang Tua
Sejarah dan Anjuran Khitan dalam Islam
Sebelum mengetahui berapa usia idel untuk berkhitan dalam islam, alangkah baiknya kita mengetahui bagaimana sejarah dan anjuran khitan dalam Islam, agar pemahaman kita semakin mendalam dan menyeluruh.
Sampai hari ini, sejarah khitan masih menjadi perdebatan para ulama. Ada yang menganggap tradisi ini berasal dari ajaran islam, namun tidak sedikit yang mengatakan sebaliknya. Dalam kitab Mughni Al-Muhtaj salah satu karya fiqh al-Shaaykh Samsddin Muhammad bin Ahmad al-Khathib al-Syarbini dikatakan bahwa laki-laki yang pertama melakukan khitan adalah Nabi Ibrahim. Untuk informasi lengkap tentang kitab ini Anda bisa mengunjungi postingan dari Irtaqi.net
Berdasarkan hadist, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda, ” Nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak“. Dalam buku karangan Dr. H.Sudirman yang berjudul Fiqih Kontemporer (2018), perintah berkhitan sudah dijelaskan daam beberapa dalil shahih. Salah satunya firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 95, yang berbunyi : ” Katakanlah ‘Benar (apa yang difirmankan) Allah.’ Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termask orang-orang yang msyrik. ”
Namun dalam riwayat lain dijelaskan, bahwa tradisi khitan sudah dikenal oleh kaum jahiliyah sejak dulu. Mereka menggunakan istilah aqlaf (kuluf), aghlaf, atau aghral. Bahkan kaum jahiliya mencela orang tidak berkhitan dan menganggapnya sebagai kekurangan. Menyebarkan tradisi ini di kalangan bangsa Arap telah disebutkan dalam buku-buku sejarawaran klasik seperti Josephus, Eusebius, dan Sozomenius.
Usia Khitan yang Dianjurkan dalam Islam
Salah satu pertanyaan paling umum yang diajukan oleh orang tua Muslim adalah, kapan waktu yang tepat untuk mengkhitankan anak mereka? Ternyata, tidak ada satu jawaban pasti karena usia khitan dapat bervariasi tergantung pada tradisi, kondisi kesehatan anak, dan pandangan ulama setempat. Seperti pada penjelasan sejarah sebelumnya bahwa Nabi Ibrahim AS berkhitan diusia 80 tahun.
Mengutip dari penjelasan NU Online, terdapat penjelasan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj yang menyatakan bahwa anak laki-laki memiliki batas usia untuk dikithan, yaitu ketika sudah baligh. Usia baligh anak laki-laki adalah 15 tahun atau ketika mereka sudah mengeluarkan cairan sperma. Keluarnya cairan sperma ditandai dengan terjadinya mimpi basah.
Namun, berdasarkan kitab Tuhfatul Muhtaj menyatakan bahwa anak laki-laki bisa melakukan khitan ketika berusia 7 tahun 40 hari.
Meskipun usia khitan bisa bervariasi, penting bagi orang tua untuk berkonsultasi dengan dokter dan ulama setempat untuk menentukan waktu yang paling tepat berdasarkan kondisi kesehatan anak dan kebiasaan lokal.
Khitan adalah praktik yang penting dalam agama islam. Meskipun tidak ada usia pasti yang dianjurkan untuk khitan, Penting bagi orang tua Muslim untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan anak. Pandangan ulama setempat, serta tradisi keluarga dan budaya dalam menentukan waktu yang tepat untuk khitan.
Jika Anda masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut tentang khitan dalam Islam, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan atau ulama setempat. Membagikan informasi ini kepada teman dan keluarga juga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan yang tepat mengenai khitan.
Pingback: Mengenal Hasil Sunat Super Ring dan Keunggulannya - Rumah Khitan Mojokerto
Pingback: Resiko Tidak Sunat pada Anak - Rumah Khitan Mojokerto